Melbourne, 1 Oktober 2026 — Guru Besar Universitas Sebelas Maret (UNS), Prof. Dr. Triyanto, S.H., M.Hum., yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Standar Nasional Pendidikan pada Badan Standar dan Akreditasi Nasional Pendidikan (BSANP), memberikan kuliah tamu (guest lecture) di Faculty of Education, Monash University, Clayton Campus, Melbourne, Australia.
Kuliah tamu yang mengangkat tema “Transforming the Quality of Indonesian Education: Challenges and Strategies” tersebut diikuti secara langsung oleh 12 mahasiswa program Master dan PhD dari Faculty of Education, Monash University. Selain itu, kegiatan juga diikuti secara daring oleh lebih dari 70 mahasiswa jenjang S1, S2, dan S3 dari berbagai negara. Kegiatan tersebut di-host oleh Dr. Raqib dari Faculty of Education, Monash University.
Dalam kuliah tamu tersebut, Prof. Triyanto membahas berbagai tantangan dan strategi transformasi kualitas pendidikan Indonesia, khususnya bagaimana sistem penjaminan mutu pendidikan dapat dikembangkan dari pendekatan yang berorientasi pada kepatuhan (compliance) menuju budaya mutu dan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement). Materi mencakup kualitas pendidikan, standar nasional pendidikan, sistem penjaminan mutu, pemerataan, pemanfaatan data dan bukti, serta hubungan antara penjaminan mutu internal dan eksternal.
Kualitas Pendidikan Tidak Sekadar Hasil Tes
Dalam paparannya, Prof. Triyanto menjelaskan bahwa kualitas pendidikan tidak dapat hanya dilihat dari capaian hasil belajar peserta didik. Kualitas pendidikan mencakup input, proses pembelajaran, hasil belajar, pemerataan (equity), serta kapasitas sistem pendidikan untuk mendiagnosis persoalan dan melakukan perbaikan.
Dengan perspektif tersebut, kualitas pendidikan tidak hanya berkaitan dengan apa yang dicapai peserta didik, tetapi juga bagaimana proses pembelajaran berlangsung, bagaimana sekolah dikelola, siapa yang memperoleh manfaat dari sistem pendidikan, serta apakah sistem tersebut memiliki kemampuan untuk terus memperbaiki diri.
Prof. Triyanto menyoroti salah satu persoalan penting dalam peningkatan mutu pendidikan, yaitu belum optimalnya perubahan data dan bukti menjadi tindakan perbaikan. Data pendidikan dapat tersedia dalam jumlah besar, tetapi tantangannya adalah bagaimana data tersebut diinterpretasikan, digunakan untuk menemukan akar persoalan, ditindaklanjuti, dan kemudian dievaluasi dampaknya.
Karena itu, sistem penjaminan mutu perlu bergeser dari pendekatan yang dominan berorientasi pada kepatuhan (compliance) menuju perbaikan berkelanjutan (continuous improvement).
“Quality assurance should not be an administrative destination. It should be the infrastructure for continuous improvement.”
Penjaminan mutu, dengan demikian, tidak boleh hanya menjadi proses administratif untuk menunjukkan bahwa sekolah telah memenuhi persyaratan tertentu. Penjaminan mutu harus menjadi mekanisme yang membantu sekolah memahami kondisinya, menentukan prioritas, melakukan perbaikan, mengevaluasi hasil, dan belajar dari proses tersebut.
Integrasi SPMI dan SPME
Salah satu pokok penting dalam kuliah tersebut adalah mengenai hubungan antara Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME).
Prof. Triyanto menjelaskan bahwa SPMI dan SPME perlu dipandang sebagai satu sistem yang saling memperkuat. SPMI memberikan ruang kepada satuan pendidikan untuk memetakan kondisi mutu, menyusun perencanaan, melaksanakan perbaikan, mengevaluasi hasil, dan melakukan tindak lanjut. Sementara itu, SPME memberikan validasi eksternal melalui akreditasi.
Menurut Prof. Triyanto, akreditasi tidak seharusnya menjadi proses yang terpisah dari kehidupan sehari-hari satuan pendidikan. Hasil SPMI perlu menjadi bahan bagi SPME, sementara hasil SPME juga harus menjadi masukan bagi penyempurnaan SPMI.
Ia juga menjelaskan siklus SPMI yang terdiri atas enam tahapan, yaitu menetapkan, memetakan, merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengendalikan / menindaklanjuti. Siklus tersebut perlu dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga evaluasi tidak berhenti pada penilaian, tetapi menghasilkan tindakan perbaikan.
Peningkatan Mutu Harus Memperhatikan Konteks Lokal
Prof. Triyanto juga memberikan perhatian khusus pada aspek pemerataan (equity). Menurutnya, sistem penjaminan mutu pendidikan harus mengakui bahwa setiap sekolah memiliki kondisi, kebutuhan, sumber daya, dan tantangan yang berbeda.
Sebagian sekolah menghadapi keterbatasan guru dan sarana prasarana, sementara sekolah lainnya mungkin menghadapi persoalan kepemimpinan, budaya belajar, atau kapasitas pengelolaan. Karena itu, pendekatan one-size-fits-all tidak selalu tepat diterapkan dalam peningkatan kualitas pendidikan Indonesia.
Peningkatan mutu perlu mempertimbangkan konteks lokal dan menggunakan bukti yang sesuai dengan karakteristik masing-masing sekolah dan daerah. Pendekatan tersebut penting agar kebijakan peningkatan mutu dapat memberikan dukungan yang tepat sekaligus mengurangi kesenjangan antarsatuan pendidikan.
Pandangan tersebut mendapat apresiasi dari Redi, salah satu mahasiswa PhD di Monash University yang mengikuti kuliah tamu. Ia menyatakan bahwa pendekatan yang disampaikan Prof. Triyanto sangat relevan dengan kondisi pendidikan Indonesia yang sangat beragam.
Menurut Redi, peningkatan kualitas pendidikan memang perlu memperhatikan konteks lokal, karena kondisi dan kebutuhan sekolah di berbagai daerah tidak sama. Oleh karena itu, tidak mungkin menerapkan satu ukuran atau pendekatan yang seragam kepada seluruh sekolah di Indonesia.
Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2026
Dalam paparannya, Prof. Triyanto juga mengaitkan transformasi sistem penjaminan mutu dengan kebijakan terbaru melalui Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2026 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan.
Menurut materi yang disampaikan, regulasi tersebut menempatkan penjaminan mutu sebagai proses yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus membangun budaya mutu. Regulasi tersebut juga memperkuat keterkaitan SPMI dan SPME serta mendorong pemanfaatan berbagai sumber data pendidikan dalam proses peningkatan mutu.
Prof. Triyanto mengingatkan agar SPMI tidak berubah menjadi “second accreditation”. SPMI harus menjadi instrumen bagi sekolah untuk memahami kondisi dirinya sendiri, melakukan refleksi, dan menentukan langkah perbaikan, bukan sekadar memenuhi tuntutan administratif pihak eksternal.
Enam Agenda Strategis
Pada bagian akhir paparannya, Prof. Triyanto menawarkan enam agenda strategis untuk memperkuat transformasi sistem penjaminan mutu pendidikan Indonesia, yaitu menjadikan data lebih dapat ditindaklanjuti, memperkuat SPMI, menyelaraskan SPMI dan SPME, membangun kapasitas profesional, mengatasi kesenjangan pemerataan, serta memastikan dampak peningkatan mutu terhadap pengalaman dan hasil belajar peserta didik.
Apresiasi dari Monash University
Dr. Raqib menyampaikan apresiasi atas kehadiran Prof. Triyanto sebagai dosen tamu dari UNS.
“We are very pleased to welcome Professor Triyanto from Universitas Sebelas Maret as our guest lecturer. We are also honored to have him with us as the Chair of the National Education Standards Committee at the National Education Standards and Accreditation Agency (BSANP). The topic of transforming the quality of Indonesian education is highly relevant to Professor Triyanto’s expertise and provides our PhD students with valuable insights into the challenges and strategies of improving education quality in Indonesia.”
“Kami sangat senang menyambut Prof. Triyanto dari Universitas Sebelas Maret sebagai dosen tamu. Kami juga merasa terhormat dapat menerima beliau yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Standar Nasional Pendidikan pada Badan Standar dan Akreditasi Nasional Pendidikan (BSANP). Topik transformasi kualitas pendidikan Indonesia sangat relevan dengan kepakaran Prof. Triyanto dan memberikan wawasan yang sangat berharga kepada mahasiswa PhD mengenai tantangan dan strategi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.”
Kuliah tamu berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta mendiskusikan berbagai persoalan pendidikan Indonesia, termasuk standar pendidikan, akuntabilitas, penjaminan mutu, pemerataan, penggunaan data, serta strategi peningkatan kualitas pendidikan yang sesuai dengan konteks lokal.
Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan pertukaran akademik antara Universitas Sebelas Maret dan Monash University, sekaligus membuka ruang berbagi perspektif Indonesia dalam diskursus internasional mengenai transformasi kualitas pendidikan dan sistem penjaminan mutu.



Comments
More Posts You May Find Interesting





